Makassar, Tribun - Financial technology (fintech) lending atau pinjaman online (pinjol) semakin memasyarakat di Sulawesi Selatan. Terbukti, jumlah rekening pinjaman online di Sulsel semakin meningkat. Demikian pula jumlah hutang pinjol warga Sulsel di Mei 2023 mencapai Rp928 miliar.
Demikian dipaparkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua, dalam Journalist Update Data Mei 2023, Selasa (11/7) di salah satu kafe di Jl Botolempangan, Makassar.
Dalam kesempatan ini hadir Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Darwisman, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda Bondan Kusuma, dan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Steven Parinussa.
Darwisman memaparkan mengenai kondisi keuangan di Sulsel. Mulai dari perbankan, kredit, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), hingga pinjaman online.
Besarnya pinjaman outstanding warga Sulsel sejak Desember 2020 hingga Mei 2023 mencapai Rp928 miliar dari 359.430 rekening pinjaman. Menurutnya, angka ini turun dari April 2023 yang mencapai Rp1 triliun.
“Pinjaman outstanding merupakan sisa pinjaman yang belum terbayar oleh debitur. Misalnya hutang Rp1 juta baru dibayar Rp500 ribu, maka sisanya Rp500 ribu dihitung sebagai pinjaman outstanding,” jelasnya.
Berdasarkan data dari statistik Fintech Lending OJK, jumlah hutang ini secara year on year mengalami peningkatan yang cukup signifikan, berkisar Rp167,37 miliar jika dibanding Mei 2022.
Data yang dilansir di www.ojk.go.id, jumlah pinjaman outstanding di Sulawesi Selatan di bulan Mei 2022 hanya Rp760,63 miliar dari 286.004 pinjaman.
Dijelaskan Darwisman, aspek kemudahan pinjol menjadi daya tarik kenapa jumlah pinjol ini bisa meningkat sangat drastis.
“Khususnya warga yang membutuhkan dana pinjaman cepat. Memang tumbuh cepat. Karena memberikan layanan kekinian digital. Jadi mudah hanya buka handphone minta data, difoto dan tidak terlalu lama cair," jelasnya.
“Apalagi sekarang bunga tidak boleh lebih dari 7 persen. Inilah yang membuat banyak yang berminat dengan pinjol ini,” ujarnya.(iku)
Kelalaian Bayar Hanya 2,66 Persen
MESKI jumlah pinjamannya fantastis, Darwisman menjelaskan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP 90) tidak terlalu besar, atau bisa disebut pelunasan cicilan kredit yang tidak lancar, atau bahkan macet.
Tercatat, di bulan Mei 2023 TWP 90 hanya berada di kisaran 2,66 persen. “Artinya sekitar Rp24 miliar. Kami terus lakukan monitoring penyelesaiannya,” tutup Darwisman.(iku)