Mintarsih pun menyadari sahamnya mulai menyusut sejak Bluebird menjadi perseroan.
Secara legal, tante Indra Priawan itu mengaku dirinya hingga kini belum dipecat.
Terhitung, jumlah kerugian yang dialami Mintarsih mencapai Rp40 miliar.
Sementara, disebutkan saham Mintarsih mencapai triliunan rupiah.
"Dan gaji saya selama 13 tahun mereka hitung Rp 40 miliar. Belum pemecatan saya mengikuti jalur yang legal," tutur Mintarsih.
Mintarsih merasa kecewa dengan masalah tersebut tak berujung menemukan titik terang.
Menurutnya meskipun satu keluarga, kewajiban tetaplah harus dibayar.
"Sebetulnya di sini dalam hal uang, itu tidak ada kekeluargaan lagi. Uang itu lebih kejam daripada keluarga," kata Mintarsih.
Namun, ia mengaku jarang berkomunikasi dengan Indra Priawan.
"Komunikasi ada, mungkin ke ibunya sedikit. (Ke Indra) jarang, mungkin sudah bertahun-tahun enggak komunikasi," ucapnya.
Sudah Somasi Tapi Tak Dapat Apa-apa
Disisi lain, Sebagai kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mensomasi pemegang saham perusahaan tersebut.
"Jadi pas kita somasi kemarin, notaris pihak Indra Priawan telah dibereskan haknya, ternyata ibu ini belum diberikan apapun, makanya dia kaget,” sebut Kamarddin Simanjuntak, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Open Donasi Hamil Tanpa Suami, Selebgram Denise Chariesta Langsung Dirujak Netizen: Pake BPJS Kak!
Baca juga: Permintaan Raffi Ahmad Usai Rendy Kjaernett Akui Perselingkuhannya dengan Syahnaz Sadiqah
Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak kliennya memang sempat mengundurkan diri sebagai wakil direktur.
"Tapi saham, masak hilang begitu saja sahamnya," ujar Kamaruddin.