Diketahui, rencana reklamasi tersebut dilakukan sebagai pengganti lahan kekurangan yang sebelumnya telah disepakati oleh pemerintah Pemprov Sulsel dan pengembang Center Point of Indonesia (CPI).
Beberapa kali, warga pesisir bersama aktivis melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Sulsel dengan tuntutan untuk membatalkan rencana reklamasi Pulau Lae-Lae yang akan merugikan masyarakat pesisir. (*)