Profil Danny Pomanto Disebut Saingan Andi Sudirman di Pilgub Sulsel, Diperiksa Soal Korupsi PDAM

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto, diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PDAM Makassar.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Makassar, sidang digelar Ruangan Harifin Tumpa, Kamis (22/6/2023) .

Terdakwa dalam sidang ini adalah mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi.

Selain Danny Pomanto, Jaksa Penuntut Umum juga memanggil  saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel,  Zainuddin.

"Satu saksi adalah pak Danny Pomanto. Kehadirannya sangat penting karena telah dikonfirmasi bahwa beliau dapat hadir," kata JPU Mudazzir, Kamis (22/6/2023).

Dan satu saksi dari BPKP yang akan memberikan perhitungan kerugian negara," lanjut dia.

Danny Pomanto diundang untuk memberikan keterangan mengenai proses pengusulan dan penetapan penggunaan laba.

Berdasarkan fakta persidangan, penggunaan laba PDAM Makassar didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

"Keterangan tersebut berkaitan dengan proses pengusulan dan penetapan penggunaan laba. Karena SK dikeluarkan oleh Wali Kota sebagai pemilik modal," jelas Mudazzir.

"Selanjutnya, saksi ahli melakukan audit. Audit dilakukan untuk melakukan perhitungan," tambahnya.

Dalam sidang sebelumnya, terungkap beberapa fakta, termasuk pembahasan jaksa mengenai pembagian laba PDAM yang didasarkan pada SK Wali Kota.

Jaksa juga mengajukan pertanyaan kepada saksi terkait keberadaan SK Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, dalam penggunaan laba PDAM Makassar tahun 2015 yang diusulkan pada tahun 2016.

Sidang tersebut berlangsung di Ruangan Harifin Tumpa, PN Makassar, pada Kamis (15/6).

Satu saksi yang ditanyai mengenai SK Wali Kota terkait penggunaan laba PDAM Makassar adalah mantan Dewan Pengawas PDAM, Ibrahim Saleh.

Jaksa menginterogasi Ibrahim mengenai SK Wali Kota tentang penggunaan laba pada tahun 2015.

"Apakah ada SK Wali Kota mengenai penggunaan laba pada tahun 2015?"

Halaman
1234

Berita Terkini