TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel mengungkap jaringan narkotika di Fakuktas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (11/6/2023).
Satu unit brankas dan paket narkotika menjadi barang bukti utama
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Budi mengungkapkan, 4 orang ditemukan sedang pesta narkotika.
Keempatnya ialah SAH, MA, AG dan M
"Di TKP 2 kampus UNM Parangtambung, petugas menemukan 4 orang mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja," kata Irjen Pol Setyo Boedi
Keempat tersangka ini diamankan dengan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan barang bukti di lantai dalam ruangan 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram," ujar Kapolda Sulsel.
"Kemudian satu sachet plastik berisi 6 setengah butir tablet warna coklat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram," lanjutnya.
Selain itu, polisi juga menemukan 4 linting daun ganja.
Kemudian satu unit brankas berwarna hitam.
Ada juga satu buah catatan transaksi narkotika
"Tiga buah alat hisap sabu jenis Bong. Satu paket pireks kaca dan empat unit handphone," kata Irjen Pol Setyo Boedi. (*)