Narkotika Masuk Kampus, Kepala LLDikti IX Imbau Batasi Aktivitas Malam Hari

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala LLDikti IX Sultan Batara Andi Lukman

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengembangan kasus jaringan narkotika di Perguruan Tinggi Negeri di Makassar terus bergulir di Polda Sulsel hingga kini Rabu (14/6/2023).

Kasus narkotika jaringan kampus ini menggemparkan insan pendidikan di Sulsel.

Termasuk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 9 Sultan Batara.

Kepala LLDikti IX Sultan Batara Andi Lukman mengimbau Kampus untuk waspada terhadap peredaran narkotika.

Menurutnya, kampus harus proaktif dalam menjaga mahasiswa dan sivitas akademikanya.

"Perguruan Tinggi tidak boleh ada narkoba di Kampus. Penemuan brankas ini menjadi pembelajaran," Kata Andi Lukman kepada Tribun-Timur.com.

Andi Lukman menilai aktivitas mahasiswa perlu dibatasi.

Terutama aktivitas diluar jam kuliah umumnya dari pagi sampai sore.

Jika ada aktivitas malam hari, menurutnya itu menjadi kebijakan kampus.

"Himbauan saya jangan ada mahasiswa yang menginap di Kampus. Salah satu penyebabnya itu," jelas Andi Lukman.

"Biasakan organisasi mahasiswa menginap di Kampus. Terkait jam malam itu menjadi kebijakan kampus," lanjutnya.

Kasus pemberantasan jaringan narkotika pun didukungnya demi menjaga generasi bangsa.

Andi Lukman tak menutup kemungkinan akan duduk bersama rektor dan pimpinan kampus diwilayah kerjanya.

Kepala LLDikti IX ini ingin kembali memperkuat komitmen anti narkotika.

Implementasinya pun diharapkan bisa dikembangkan dalam aturan masing-masing perguruan tinggi.

Berita Terkini