Pembakaran Truk

Ditangkap! Gara-gara Uang Rp 3.000, Preman Makassar Bakar Dua Truk dan Satu Mobil Brio

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi saat merilis kasus pembakaran truk dan mobil di kantornya, Selasa (13/6/2023) sore. Pembakar dua truk dan satu mobil Brio di Balang Lompoa, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, ditangkap.

Api berhasil dipadamkan Dinas Kebakaran (Damkar) Kota Makassar menurunkan 20 armada dan 45 personel.

Baca juga: Aniaya Warganya, Kades Laiya Terancam 2 Tahun Penjara

Baca juga: Bunker Narkoba Ditemukan di Kampus FBS UNM Parangtambung Setelah Penyerangan dan Pembakaran

Komandan Kompi (Danki) Damkar Kota Makassar, Rahman mengatakan proses pemadaman api dilakukan selama 30 menit.

"Totalnya tiga unit mobil terbakar, satu minibus dan dua unit truk. Api baru bisa dikuasai sekitar jam 04.50," kata Rahman.

Adapun pemilik mobil minibus dan truk pengangkut barang itu diketahui bernama Nurdin.

Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.

Pihak kepolisian dari Resor Pelabuhan Makassar pun telah memasang garis polisi di lokasi.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul mengaku masih menyelidiki penyebab kebakaran itu.

"Masih proses lidik. Kerugian materil diperkirakan kurang lebih Rp 400 juta," jelasnya.(*)

Berita Terkini