"Di warung tersebut menjual merek B, dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," ungkapnya.
Dyah menuturkan, ibu balita tersebut mendatangi TRC PPA. Balita itu kemudian dibawa ke rumah sakit.
Berdasarkan hasil tes urine, korban ternyata positif narkoba.
Kasus balita positif narkoba, seorang jadi tersangka
Dalam kasus balita positif narkoba ini, polisi sudah menetapkan tersangka.
Temuan Diduga Bungker Narkoba di UNM | Kisah Korban TPPO di Lampung "Kami sudah periksa tiga saksi.
Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," tuturnya, Minggu (11/6/2023).
Kini, polisi masih menyelidiki motif ST memberikan air yang diduga mengandung narkoba kepada balita.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Ardi Priyatno Utomo), Kompas TV