TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan turut membantah adanya temuan bunker narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan penyebutan bunker narkoba itu, hanya konotasi.
"Itukan bukan bunker, itu hanya konotasi saja," kata Komang saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/6/2023) sore.
Disebut Bunker Narkoba karena saat ditemukan rekap transaksi narkoba tersebut disimpan dalam box.
"Itukan ditanam dengan menggunakan safety box, tas ada barang di dalam kamar," ujarnya.
Dalam temuan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel sudah mengamankan lima orang.
"Untuk sementara diamankan ada lima orang," bebernya.
UNM Usut Pencemaran Nama Baik Kampus
Pernyataan temuan bunker narkoba dalam kampus akan diselidiki UNM.
Pasalnya, penyataan temuan bunker itu dianggap mencoreng nama baik UNM.
Terlebih, pihak kampus telah memastikan bahwa temuan itu bukanlah bunker, melainkan hanya brangkas bawah lantai.
"Karena ditakutkan ada hal-hal yang akan menggangu kebijakan kami," kata Wakil Rektor III UNM Prof Dr Andi Muhammad Idhan ditemui di Kampus Parang Tambung, Sabtu (10/6/2023) siang.
"Setelah melakukan penyisiran, tidak ada yang kami dapatkan (bunker tersebut)," sambungnya.
Prof Idhan pun berharap oknum yang menyebut adanya bunker narkoba itu dapat ditemukan.
Baca juga: UNM Selidiki Adanya Dugaan Pencemaran Nama Baik Kampus dengan Sebutan Bunker Narkoba
Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan Ganja Seberat 2,8 Kg dari Tangan Muslimin
"Ini juga yang perlu dipertegas apakah ada oknum yang memang sengaja untuk mencemarkan nama baik universitas. Itu juga yang akan kami lakukan penyelidikan di kampus," tegasnya.