Bulan depannya, Mitha lanjut Lolos, kembali datang ke rumahnya dengan meminta modal.
Kali ini, lanjut Lili, Mitha datang dengan iming-iming perjanjian, dimana setiap lima bulan keuntungan yang didapatkan dari hasil usaha Mitha akan dibagi ke dirinya.
Baca juga: Gawat! IDI Makassar Ancam Dokter dan Perawat Mogok Kerja Jika RUU Kesehatan Disahkan
Baca juga: Pengeroyok Aswatullah Belum Ditangkap, Kapolsek Ponrang Minta Bantuan Tim Buser Polres Luwu
Lili menjelaskan, pola Mitha saat meminjam modal kepada dirinya hampir selalu sama.
Yaitu dengan iming-iming memberikan keuntungan setiap pengembalian.
Sampai pada akhirnya, pinjaman Mitha disebut Lili menumpuk menjadi Rp 700 juta dari total delapan kali meminta modal usaha kepada Lili.
Lili mengatakan, setiap kali Mitha meminjam uang, dia selalu menyediakan kwitansi sebagaimana pernjanjian antara keduanya.
Bahkan tidak lupa Lili mendokumentasikan penulisan nota dan penyerahan uang tersebut sebagai bukti.
"Setelah sampai Rp 700 juta dia ambil ke saya, tidak ada satupun kembali modal," ungkapnya.(*)