JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya bergerak membersihkan tumpukan sampah di Jl Radjamilo, Kecamatan Binamu, Rabu (7/6/2023) siang.
Pembersihan dilakukan berdasarkan perintah Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
"Ini memang perintah langsung dari pak bupati, setiap hari senin kami ditegur dengan beberapa pimpinan OPD," ujar Kepala DLH Jeneponto, Arfan Sanre di lokasi.
Ia mengatakan, pihaknya melibatkan dinas Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto untuk melakukan pembersihan.
Pasalnya, DLH belum memiliki alat berat untuk mengangkut sampah.
"Kita melibatkan Dinas PU karena sejauh ini kita belum punya alat berat Eksavator," ujarnya.
Tumpukan sampah sepanjang 50 meter ini akan dibawa ke TPA Panaikang, Kecamatan Turatea.
Pihaknya pun telah menyediakan truk khusus untuk memindahakn sampah.
"Ada dua truk Arm Roll dan satu truk sampah," jelasnya.
Usai pembersihan lanjut Arfan, DLH akan memasang spanduk imbauan bagi warga yang kerap membuang sampah sembarangan.
Sebab, jalan tersebut menjadi tujuan utama pengendara yang sering membuang sampah dari empat arah.
"Kita akan upayakan memasang papan imbauan dan diawasi petugas lingkungan hidup," tambahnya.
"Untuk seluruh masyarakat Jeneponto khususnya di daerah Kecamatan Binamu kalau bisa buanglah sampah pada tempatnya, jangan hanya seenaknya membuang sampah dipinggir jalan yang membuat Jeneponto kotor, padahal kita punya tagline Jeneponto gammara," tutupnya. (*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama