TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Takalar Tahun Anggaran 2022.
Penghargaan tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad didampingi Wakil Ketua DPRD Takalar Hj Erni Halera menerima langsung penghargaan pada acara LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Takalar di Jl AP Pettarani Makassar, Senin (29/5/2023).
Setiawan Aswad menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas raihan tersebut.
"Alhamdulillah, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022," katanya via rilis, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, raihan ini merupakan buah sinergitas dan kerja sama semua elemen dalam menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Atas capai itu, ia katakan, patut berbangga diri dan agar kedepannya bisa lebih baik lagi.
"Atas sinergi semua pihak, sehingga opini bisa dipertahankan. Kita patut berbangga bisa mempertahankan WTP ini,"katanya.
Dia berharap seluruh pimpinan OPD dan kuasa anggaran lainnya untuk menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel agar opini ini bisa terus dipertahankan.
Untuk diketahui, opini WTP Pemkab Takalar dari BPK ini merupakan yang kedua kali secara berturut-turut.
Pertama kali diraih pada LKPD Tahun Anggaran 2021.(*)
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli