Kasus Narkoba

Petani Sidrap Nyambi Kurir Narkoba Ditangkap, Terima Ekstasi 1.000 Butir yang Dikemas dalam Kue Bolu

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AM alias Angko dan barang bukti 1000 butir ekstasi yang disita Ditresnarkoba Polda Sulsel. AM alias Akong ditangkap saat sedang menerima paket berisi ekstasi yang dikemas di dalam kue bolu berwarna hijau.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang petani nyambi jadi kurir ekstasi di Kabupaten Sidrap, berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Pria tersebut berinisial AM (20) beralamat di Jl Palapparae, Kelurahan Salomalori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita satu bungkus plastik yang diduga berisi 700 butir ekstasi merk Fferrrari.

Selain itu, juga disita satu bungkus plastik lainnya yang diduga berisi 300 butir ekstasi merk yotube, serta sebuah ponsel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, mengonfirmasi adanya pengungkapan tersebut.

Dodi menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penerimaan paket narkotika jenis ekstasi di Jl Palaparae, Sidrap.

"Dalam rangka pengungkapan ini, anggota Timsus Dittresnarkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan dengan menggunakan sistem kontrol pengiriman dan dilaksanakan pada Jumat pukul 15.30 Wita," ujar Dodi, Senin (29/5/2023) siang.

Hasilnya, Tim Satuan Narkoba berhasil menangkap AM alias Akong saat sedang menerima paket yang berisi narkotika jenis ekstasi, yang dikemas di dalam kue bolu berwarna hijau.

"Setelah itu, tim segera melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap AM alias Akong," tambahnya.

D alam interogasi, AM alias Akong mengungkapkan bahwa paket berisi ekstasi yang dikemas dalam kue bolu tersebut merupakan milik dari tersangka YA alias Yul dan tersangka MS alias Ansu.

"Keduanya merupakan residivis dalam kasus narkotika, di mana AM ditugaskan untuk menerima paket narkotika jenis ekstasi tersebut," jelasnya.

Baca juga: Gerebek Rumah Pelaku Narkoba, Personel Ditresnarkoba Polda Sulsel Terluka Usai Diserang Warga

Baca juga: Anggota Polda Sulsel Dikeroyok Saat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa saat hendak menangkap tersangka lain, anggota Tim Satuan Narkoba menghadapi perlawanan dari sekelompok warga.

"Benar, memang terjadi perlawanan dan serangan dari kelompok massa," ungkap Dodi.

Namun, Dodi menegaskan bahwa tidak ada laporan mengenai adanya korban luka dalam kejadian tersebut.

"Saat ini, YA alias Yul dan MS alias Ansu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditresnarkoba Polda Sulsel," tambahnya.(*)

Berita Terkini