Desta Mahendra Gugat Cerai Natasha Rizky, Tidak Minta Hak Asuh Anak ataupun Pembagian Harta

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Natasha Rizky dan Desta saat ditemui usai Launching Alur Cerita by Natasha Rizky di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis tanah air, Deddy Mahendra Desta.

Deddy Mahendra Desta mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Natasha Rizky, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar Desta gugat cerai Natasha dibenarkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Benar bahwa seorang bernama Desta telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam proses perlawanan terhadap Natasha," kata juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, kepada wartawan, Rabu (17/5/2022).

Permohonan cerai talak diajukan oleh Desta melalui sistem e-court melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023.

"Jenis perkara yang diajukan oleh pemohon adalah permohonan cerai talak kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," kata Taslimah.

Dalam permohonan yang diajukan oleh Desta, lanjut dia, tidak ada permohonan terkait hak asuh anak atau pembagian harta.

Desta hanya menginginkan perceraian dengan Natasha Rizki dan bersedia memberikan nafkah setelah berpisah.

"Pemohon memohon agar permohonannya dikabulkan dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," jelasnya.

Taslimah mengatakan sidang perdana perkara ini dijadwalkan akan dilangsungkan pada Senin, 29 Mei 2023.

Jika Desta dan Natasha Rizki hadir dalam sidang perdana, majelis hakim akan memulai proses mediasi untuk mencari kesepakatan di antara keduanya.

"Pada sidang awal, jika kedua belah pihak hadir, mereka akan didamaikan melalui proses mediasi," tutupnya.

Perjalanan Singkat Pernikahan Desta dan Natasha Rizki

Sebelum menikah, Natasha Rizki dan Desta menjalin kisah asmara yang relatif singkat.

Hanya empat bulan setelah memulai hubungan, Desta langsung melamar Natasha Rizki.

Halaman
1234

Berita Terkini