TRIBUNLUTRA.COM, RAMPI - Peristiwa mengerikan terjadi di lokasi tambang emas diduga ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (3/5/2023) malam.
Dua pekerja tambang emas di wilayah terpencil Luwu Utara tersebut dilaporkan tertimbun tanah.
Satu diantaranya meninggal dunia dan satu dirawat di puskesmas.
Korban meninggal bernama Adrianus Kaose (33) asal Lore Selatan, Kecamatan Poso, Sulawesi Tengah.
Adrianus Kaose meninggal dengan kondisi tubuh luka parah.
Sementara korban yang dirawat di puskesmas bernama Vikianus Wuhi asal Desa Dodolo, Kecamatan Rampi.
Dia mengalami luka robek di kepala, lutut memar, dan tangan kanan luka.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta mengatakan, korban tertimbun tanah akibat longsor di lokasi tambang.
Sekitar pukul 11.00 Wita korban bersama rekannya melakukan pencarian batu material (emas) di lokasi penambangan ilegal hingga pukul 18.00 Wita.
Selanjutnya pukul 20.00 Wita, korban dan tujuh rekannya melanjutkan kegiatan pencarian batu material dengan menggunakan palu dan betel atau pemecah batu.
Pada saat melakukan pengambilan material, korban tidak berjauhan dari alat excavator yang sedang beroperasi mengeruk material dinding gunung.
Sekitar pukul 23.00 Wita excavator tersebut telah selesai melakukan pengerukan material dinding gunung.
Korban bersama rekannya Jhonlei (34) atau saksi kemudian mendatangi lokasi bekas pengerukan excavator untuk mencari batu material di dinding gunung.
Baca juga: Breaking News: 2 Pekerja Tambang Emas di Rampi Luwu Utara Tertimbun Tanah, 1 Orang Meninggal
Baca juga: Warga Bantaran Sungai Suso Ancam Laporkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal ke Polda Sulsel
Tidak lama kemudian tanah dari atas gunung berjatuhan atau longsor.
Kemudian saksi bersama rekan lainnya berlarian berusaha menyelamatkan diri dari tanah longsor.