Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Tertunduk Lesu Tiba di Bandara dengan Tangan Diborgol

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap usai ancam habisi warga Muhammadiyah

TRIBUN-TIMUR.COM - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (30/4) sekira pukul 21.12 WIB.

Kala itu Andi Pangerang tampak mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, topi hitam sembari berjalan keluar dengan kepala tertunduk.

Selain itu, wajahnya terlihat lesu dan kedua tangannya diborgol.

Adapun Andi Pangerang tak mengucapkan sepatah kata apapun.

Tersangka tersebut langsung digiring ke sebuah mobil Honda Freed berwarna putih yang telah disiapkan.

Tak berlangsung lama, tim penyidik meninggalkan Bandara dan membawa Andi Pangerang menuju ke Mabes Polri.

Seperti diketahui, Andi Pangerang merupakan tersangka ujaran kebencian.

Yakni, karena sempat mengancam hendak membunuh warga Muhammadiyah lantaran perbedaan satu syawal dengan pemerintah.

Atas perbuatan yang dilakukan, Andi Pangerang akhirnya ditangkap polisi di kawasan Jombang , Jawa Timur, Minggu (30/4/2023) siang.

Dilansir dari Tribunnews.com, menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, tersangka dijerat pasal berlapis tentang ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok.

Yakni, disangkakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016.

Tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Awal Kasus

Polemik ini bermula saat peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas menuliskan keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk sholat Idul Fitri.

Kemudian hal itu dikomentari oleh AP Hasanuddin yang dianggapnya Muhamadiyah menjadi musuh bersama dalam takhayul, bidah dan churofat.

Halaman
12

Berita Terkini