TRIBUN-TIMUR.COM - Buntut komentar tak bijak di facebook, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terancam bakal diberhentikan.
Sebelumnya Andi Pangerang Hasanuddin mengeluarkan pernyataan yang disebut mengancam warga Muhammadiyah.
Sontak, komentar ini langsung jadi sorotan. Nasib Andi Pangerang Hasanuddin di ujung tanduk.
Usai libur Lebaran, BRIN akan menggelar sidang majelis etik ASN terhadap Andi Pangerang Hasanuddin.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko akhirnya bersuara merespons kemungkinan Andi Pangerang Hasanuddin diberhentikan dari BRIN.
Menurut Laksana bahwa terkiat kemungkinan itu menunggu sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
"Kita tunggu saja nanti Majelis," kata Laksana kepada Tribunnews.com, Selasa (25/4/2023).
Diketahui Sidang Majelis Etik ASN dalam tindakan yang dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin dijadwalkan akan diagendakan Rabu (26/4/2023).
Nantinya setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
Diberitakan sebelumnya oknum Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Jamaluddin, meminta maaf atas komentar yang dibuatnya.
Diketahui dalam komentarnya di akun Facebook AP Hasanuddin, Peneliti BRIN tersebut menuliskan ancam halalkan darah Muhammadiyah hingga siap di penjara.
"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi, dikutip dari surat yang dikirim Profesor Thomas Djamaluddin kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).
Andi melanjutkan dalam suratnya komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.
"Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," pungkasnya. (*)
Siapa Andi Pangerang Hasanuddin?