Idulfitri 1444 H

Kekhawatiran MUI Soal Perbedaan Waktu Hari Raya Idulfitri 1444 H, Bahas Ilmu dan Tak Berpuasa

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah telah mengeluarkan keputusan Lebaran 2023 jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Keputusan Lebaran tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Qoumas.

TRIBUN-TIMUR.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata khawatir soal perbedaan jadwal Hari Raya Idulfitri yang terjadi tahun ini.

Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah atau hari raya Idulfitri pada Jumat (21/4/2023).

Sementara pemerintah telah mengeluarkan keputusan Lebaran 2023 jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Keputusan Lebaran tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Qoumas.

meminta agar perbedaan Idul Fitri jangan sampai menjadi pemicu permusuhan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mengimbau supaya seluruh kalangan saling menghormati dan menghindari pertentangan terkait perbedaan penetapan Idul Fitri (Lebaran) 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah.

"Perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut.

Perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu) dan permusuhan (adawah).

Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan," kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh.

Ni'am mengatakan penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah atau persoalan yang tidak terdapat panduan ayat atau dalil yang menjadi petunjuk.

Maka dari itu, kata Ni'am, hal ini membuat kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan cendekiawan.

“Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan.

Terjadinya perbedaan pendapat pada maslah yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan) harus mengedepankan toleransi," ujar Ni'am.

Terkait penentuan 1 Syawal 1444 H, Ni'am menyampaikan sebaiknya menunggu hasil penetapan yang dilakukan pemerintah.

Yakni diawali dengan sidang isbat yang diikuti perwakilan ormas Islam, ahli-ahli di bidang astronomi dan falak, serta pertimbangan MUI.

Halaman
12

Berita Terkini