TRIBUN-TIMUR.COM - Menko Polhukam Mahfud MD bakal di-reshuffle setelah bikin heboh publik soal transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nama Mahfud MD pertama kali dimunculkan dalam isu reshuffle kabitet Jokowi oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi.
Johan Budi berharap Mahfud MD tak di reshuffle oleh Presiden Jokowi gegara bikin riuh publik atas persoalan transaksi janggal tersebut.
Pasalnya kata Johan Budi, berdasarkan pengalamannya yang pernah menjadi juru bicara Istana, Presiden Jokowi paling tidak suka dengan menteri yang berdebat di luar dan perdebatan itu menjadi konsumsi publik.
"Jadi Menko Polhukam belum tentu 5 tahun lho. Kalau di reshuffle? Apalagi kalau ada rame-rame begini," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama Menko Polhukam Mahfud MD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Harta Heru Pambudi Dirjen Bea Cukai 2020 saat Sri Mulyani Dikelabui, Setahun Harta Bertambah Rp4 M
Baca juga: Profil dan Harta Wayan Sudirta Anggota DPR Bela Mahfud MD, Sebut Menko Polhukam Tak Cari Panggung
"Saya pernah di Pak Jokowi, saya pernah jadi juru bicara Pak Jokowi. Pak Jokowi itu paling nggak suka sama menteri yang berdebat di luar, langsung di reshuffle sama dia," lanjutnya.
Namun Johan Budi meyakini Mahfud merupakan sosok yang lurus dan berani, sehingga ia tetap berharap tak ada reshuffle pada posisi Menko Polhukam.
"Tentu saya berdoa dan saya mengagumi Pak Mahfud, Pak Mahfud tidak di reshuffle gara - gara ini.
Karena saya mengenal betul Pak Mahfud ini orangnya lurus, sangat berani," ungkap Johan Budi.
Makelar kasus
Anggota Komisi III DPR menantang Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut ada anggota DPR sebagai makelar kasus (markus).
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Rapat tersebut berjalan panas dan dihujani banyak interupsi.
Dalam kesempatan itu Mahfud sempat menyentil anggota DPR yang kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum.
Namun di belakangnya, para legislator itu justru menjadi markus.
"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," kata Mahfud dikutip dari YouTube DPR RI.
Ucapan Mahfud tersebut langsung dihujani interupsi para anggota DPR.
Satu diantaranya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.
Habiburokhman pun menantang Mahfud untuk blak-blakan menyebut anggota DPR yang menjadi markus tersebut.
"Saya minta Pak Mahfud, kalau benar ada data soal markus anggota DPR disampaikan saja sekarang. Nanti kami tindaklanjuti," kata Habiburokhman.
Mahfud kemudian dengan tegas menyanggupi permintaan tersebut.
"Saya sampaikan sekarang," tegas Mahfud.
Meski demikian Mahfud enggan menyebut secara spesifik nama anggota DPR RI tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Ia hanya menceritakan, kejadian itu terjadi saat era Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh.
Ia menyebut, Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, namun anggota DPR kemudian malah titip kasus.
"Pada saat itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar abis-abis ditanya seperti ini, dibilang bapak ini seperti Ustaz di kampung maling. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari..," tegas Mahfud
"Berarti bukan periode ini?" tanya Habiburokhman.
"Bukan," jawab Mahfud.
"Oh bukan wewenang saya," jawab Habiburokhman.
"Lihat nanti fenomenanya, nanti saya tunjukan" timpal Mahfud.
Merasa tak puas, Habiburokhman kembali mencecar Mahfud.
Ia meminta Mahfud membuka identitas siapa anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam makelar kasus dalam periode kali ini.
"Saya tidak akan menyebut itu, saya hanya memberi contoh di DPR ada seperti itu," kata Mahfud.
"Kalau ada saya tindaklanjuti," ucap Habiburokhman.
"Nanti saya beri tahu saudara," jawab Mahfud lagi.
Sebagai informasi saat ini Komisi III DPR tengah menggelar rapat dengar pendapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Adapun rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD akan membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dalam rapat kali ini turut diundang pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Sejatinya rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, namun ia berhalangan hadir. (*)