Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Harta Heru Pambudi Dirjen Bea Cukai 2020 saat Sri Mulyani Dikelabui, Setahun Harta Bertambah Rp4 M

2020 adalah tahun saat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikelabui Direktorat Bea dan Cukai menurut Menko Polhukam, Mahfud MD.

Editor: Ansar
Dirjen Bea dan Cukai
Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea Cukai pada tahun 2020. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea Cukai pada tahun 2020.

2020 adalah tahun saat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikelabui Direktorat Bea dan Cukai menurut Menko Polhukam, Mahfud MD.

Berdasarkan LHKPN KPK, harta kekayaan Heru Pambudi ternyata mengalami peningkatan.

Pada tahun 2020, harta kekayaannya mencapai Rp16 miliar.

Namun tahun berikutnya, harta kekayaan Budi sudah bertambah Rp4 miliar.

Sosok Heru Pambudi jadi sorotan setelah Menko Polhukam menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikelabui pada 2020.

Baca juga: Profil dan Harta Wayan Sudirta Anggota DPR Bela Mahfud MD, Sebut Menko Polhukam Tak Cari Panggung

Baca juga: Profil Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea Cukai 2020 saat Sri Mulyani Dikelabui, Anak Buah Erick

Impor emas batangan disebut emas mentah. Tahun itu, Budi masih menjabat di Dirjen Bea dan Cukai.

Mahfud menyebut Sri Mulyani tidak mendapatkan data yang valid soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Padahal, laporan dugaan pencucian uang itu sudah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud kemudian menunjukan salah satu data soal dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Bea Cukai yang dilaporkan PPATK tahun 2020 terkait impor emas batangan dengan jumlah transaksi mencapai Rp 189 triliun.

“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah.

Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah'?" papar Mahfud.

Heru Pambudi kini diangkat menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero) oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Dia ditunjuk untuk menggantikan Isa Rachmatawarta yang merupakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan menjabat sebagai komisaris di Pertamina.

Penunjukan dewan komisaris baru Pertamina itu tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-222/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved