TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Harapan Baru, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (26/3/2023).
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan dua pengendara motor.
Yakni pengendara Yamaha N MAX DP 6059 CK yang dikendarai Andi Imran Bahtiar, berboncengan tiga dengan Muh Rafli dan Yuda.
Motor Andi Imran tabrakan dengan pengendara motor Yamaha MX KING DP 6369 CL yang dikendarai Syamsuri.
"Pengendara motor Andi Imran Bahtiar yang berboncengan tiga dengan Muh Rafli serta Yuda bergerak dari timur ke barat dan bertabrakan dengan pengendara Syamsuri yang bergerak berlawanan arah dari barat ke timur," kata AKP Haryanto, Senin (27/3/2023).
Dikatakan, kedua pengendara tersebut saling bertabrakan.
"Akibat kecelakaan tersebut kedua pengendara dan boncengannya mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Nene Mallomo Sidrap," ucapnya.
Dalam kecelakaan ini satu orang dinyatakan meninggal di RSUD Nene Mallomo Sidrap.
"Korban meninggal dunia bernama Yuda mengalami luka patah pada paha sebelah kiri, robek selangkangan dan meninggal dunia di rumah sakit," ujarnya.
Sementara pengendara lain Andi Imran Bahtiar mengalami luka lecet pada tangan sebelah kiri dan lecet lutut sebelah kiri.
Sedangkan Muh Rafli mengalami luka lecet lutut sebelah kiri dan Syamsuri mengalami luka patah tertutup kaki kiri, patah tertutup tangan kiri, lecet lutut sebelah kiri, dan lecet pada lutut kanan.
"Barang bukti yang diamankan Sat Lantas Polres Sidrap yakni dua unit motor dan kerugian materil ditaksir Rp 5 juta," sebutnya.
Baca juga: Polisi Amankan Sopir Mobil Usai Kecelakaan di Poros Enrekang-Tana Toraja Tewaskan Pengendara Motor
Baca juga: Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah Barukang Ambruk, Jamaah Salat di Jalan Setapak Beratapkan Tenda
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan dengan selalu mematuhi aturan berlalulintas dijalan.
"Mari kita selalu menggunakan helm dan berboncengan tidak lebih dari 1 orang serta tidak melawan arus," ungkapnya.
Erwin juga mengingatkan agar tidak ada yang melaksanakan konvoi kendaraan di waktu-waktu tertentu.
"Jangan melakukan balapan liar serta menggunakan knalpot brong karena di samping menganggu pengguna jalan yang lain juga berbahaya untuk keselamatan sendiri," imbuhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani