TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone angkat suara perihal aliran kelompok Al Mukarrama Al Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara yang diduga aliran sesat.
Sebab beberapa syariatnya diduga sudah tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Legislator PDIP, Andi Akhiruddin mengatakan, terkait itu, agar sebaiknya MUI dan Kementerian Agama mengambil tindakan cepat dalam menyelidiki kebenarannya.
Sehingga segala bentuk yang menyimpang, bisa segera diluruskan agar kembali ke ajaran semestinya.
"Sebaiknya diperiksa dulu kebenarannya bagaimana. Apakah sesuai tidak dengan yang syariat kita," kata Akhiruddin ke Tribun Timur, Kamis (23/3/2023).
Termasuk pihak berwajib dan pemerintah setempat agar menjaga ketertiban dan keamanan setempat.
"Sehingga tidak menimbulkan gejolak atau hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Legislator Demokrat Muhammad Wahyu Herman menuturkan, terkait syariat, ada beberapa hal yang perlu diperiksa oleh MUI dan Kementerian Agama.
Misalnya rukun islam, hingga rukun imannya.
"Dasarnya ada di rukun islam dan rukun iman. Harus dua itu dulu yang dilihat," kata Muhammad Wahyu Herman.
Lebih lanjut, jika kedua hal tersebut sudah sesuai, baru setelahnya memeriksa aktivitas sehari-hari aliran kelompok tersebut.
"Sudah kita lihat lagi, apakah ada tidak ajarannya yang menyimpang. Kalau ada, maka itu yang perlu kita luruskan," ucapnya.
"Apalagi sebagai sesama orang Bone tentu kita harus mengedepankan pendekatan kekeluargaan, dan harus dihadapi dengan kepala dingin agar hasilnya sesuai yang kita inginkan." (*)