Iksan Iskandar Akui Dirinya Belum Maksimal Jadi Bupati Jeneponto, Nyaleg Solusi Sejahterakan Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Masa jabatan Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Iksan Iskandar akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Bupati dua periode ini akan melanjutkan karir politiknya di DPR-RI tahun 2024.

Selama kepemimpinannya, ia merasa berutang kepada masyarakat Jeneponto. 

Hal ini diungkapkan Iksan Iskandar di Kantornya, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jumat (10/3/2023).

"Mungkin ada sedikit ya, karena belum maksimal saya merasa masih berutang sama orang Jeneponto, sehingga saya mau menutupi ketika saya di tempat tugas lain," kata Iksan Iskandar. 

Selain itu, Iksan Iskandar juga mengaku diperintahkan partainya untuk bertarung.

Terlebih, masyarakat dan teman seprofesinya juga mendukung.

"Saya juga mendapat amanah dan tugas dari partai saya untuk mencalonkan diri," ucapnya. 

Penyebab tidak maksimalnya kinerja Iksan Iskandar diakui akibat faktor anggaran.

Sehingga, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak mampu berbuat banyak.

"Karena kekurangan kita, baik dari finansial, fiskal dan kekurangan lainnya yang membuat kita tidak maksimal semua," jelasnya. 

Apalagi, kebijakan anggaran pusat di tahun 2023 ini semakin membatasi para OPD. 

Pasalnya, kebanyakan anggaran akan difokuskan di layanan publik seperti Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur. 

"Tahun 2023 ini ada kebijakan anggaran dari pusat namanya earmark, dimana kebijakan pusat ini lebih mengedepankan peningkatan SDM," terangnya. 

Untuk diketahui, Iksan Iskandar akan mengendarai partai Golkar untuk bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 1 DPR-RI tahun 2024.

Dapil Sulsel 1 meliputi 6 kabupaten/kota, yakni Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.(*)

 


Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Berita Terkini