TRIBUNPALOPO.COM, BARA - Tawuran antar kelompok pecah di Jl Ratulangi, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan atau depan Kantor Camat Bara, Sabtu (11/3/2023) dini hari.
Tiga orang diduga pelaku dalam peristiwa ini diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi menerangkan kronologis tawuran antar warga tersebut.
Supriadi menjelaskan awal mula tawuran antar warga itu dipicu sekelompok pemuda dalam keadaan mabuk mendatangi salah satu mini market di daerah itu.
"Awalnya ada dua pemuda mengendarai sepeda motor singgah di depan mini market," jelas Supriadi.
Pemuda itu lalu meminta semangka kepada pedagang buah di depan mini market.
"Setelah itu, datanglah sejumlah rekan mereka sebanyak lima orang dengan menggunakan mobil," sambung Supriadi.
Para pemuda itu lalu bersitegang dengan salah satu warga sekitar.
Hingga mereka melakukan penganiayaan terhadap warga itu.
Aksi penganiayaan tersebut dilihat warga sekitar.
Warga yang marah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan terjadi saling pukul diantara mereka.
Para pelaku lalu memilih kabur dan dkejar warga.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Palopo.
Unit Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald langsung mendatangi TKP.
Mereka berhasil mengamankan satu orang pelaku.