Pelajar Isap Lem

10 Pelajar Bone Kena Razia Satpol PP Tergabung dalam Geng Benang Persodaraan

Penulis: Noval Kurniawan
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Bone mengambil keterangan para pelajar yang terkena razia di kos-kosan, Jl Lorong Pemuda, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (10/3/2023). Ada 10 pelajar yang digelandang yang tergabung dalam kelompok geng.

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Sebanyak 10 pelajar yang kena razia Satpol PP Bone diketahui tergabung ke dalam kelompok sosial pertemanan atau geng.

Mereka menamakan geng itu Benang Persodaraan (Bps).

Anggotanya terdiri dari tujuh siswa SMP Negeri 1 Barebbo, satu siswa MTS Bakke, satu siswa SMA 18 Cina, dan satu siswa SMK Negeri 4 Corowali.

Sementara Ketua kelompok itu dipimpin oleh HK (15).

Sementara kos-kosan yang dijadikan tempat kumpul diketahui milik Andi Lidya (17).

"HK dan Lidya sudah tidak sekolah," kata Kasat Pol PP Bone, Andi Akbar ke Tribun-Timur.com, Jumat (10/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, 10 siswa bolos sekolah terjaring razia oleh Satpol PP Bone, Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 10.20 Wita.

Saat dirazia, pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah.

Delapan di antaranya masih duduk di bangku SMP, sedang dua lainnya adalah siswa SMA sederajat.

Mereka terjaring razia oleh Satpol PP Bone di sebuah kos-kosan yang berada di Jl Lorong Pemuda, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Razia dilakukan setelah Satpol PP Bone mendapat laporan dari warga.

Laporan itu terkait adanya siswa yang sering nongkrong di kos-kosan saat jam sekolah.

Kos-kosan itu sendiri diketahui milik Andi Lidyayang berdomisili di Palime, Cenrana.

Setelah dirazia, 10 anak itu dibawa ke BNNK Bone untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasilnya, dua pelajar terbukti aktif mengisap lem fox dan mengomsumsi komix tanpa resep dokter.(*)

Berita Terkini