Dalam pengumuman tersebut, tidak ada poin yang menyebutkan bahwa proses pendaftaran dan pengembalian berkas dilakukan di Kantor KPU Luwu Utara.
Calon hanya dapat menyampaikan dokumen persyaratan kepada tim seleksi melalui dua cara.
Yakni pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id.
Kedua penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan ke Alamat Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan 1 periode 2023-2028.
"Alamat sekretariat di Hotel Swiss-Bel Inn Panakkukang, Jl Boulevar Nomor 55, Makassar," kata Abdi Akbar, salah satu tim seleksi yang diberi kewenangan memberikan keterangan