Sementara, baliho yang telah ditertibkan akan dibawa ke kantor DLH Jeneponto, di Jl Kamboja, Kecamatan Binamu, untuk disimpan.
Sembari menunggu pemiliknya untuk mengambil.
"Kita amankan di DLH, jadi kalau ada tim yang mencari balihonya datang saja ke DLH karena kita kumpulkan disana," paparnya.
Untuk diketahui, Satgas DLH Jeneponto telah menertibkan baliho di sepanjang jalan poros Kecamatan Binamu pada Selasa (21/2/2023)
Rencananya, pihaknya akan kembali menertibkan baliho ditempat lain secara bertahap.
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama