TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan kesempatan kepada 21 calon senator memperbaiki syarat dukungan.
Waktu diberikan melakukan perbaikan yakni 10 hari, 2-11 Maret 2023.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Sulsel M Asram Jaya kepada Tribun Timur, Kamis (2/3/2023).
Asam Jaya telah rapat pleno untuk merekap hasil verifikasi faktual terhadap 24 bakal calon senator, Rabu (1/3/2023) malam.
Dari 24 bakal calon senator yang dukungannya diverifikasi, 21 diantaranya dinyatakan belum memenuhi syarat.
"Hasil pleno rekap verifikasi faktual untuk 24 Balon DPD sudah ditetapkan semalam," kata Asram jaya.
Baca juga: KPU Sulsel: 21 Calon Belum Memenuhi Syarat Jadi Senator
"Selanjutnya, untuk yang ingin mengajukan perbaikan syarat dukungan minimal tahapannya mulai tanggal 2 Maret sampai 11 Maret," Asram jaya menambahkan.
Asram menyatakan, setelah masa perbaikan hasil verifikasi faktual tahap satu, KPU langsung melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni verifikasi administrasi perbaikan kedua.
"Tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua mulai tanggal 12 Maret sampai 21 Maret. Lalu tahapan selanjutnya verifikasi faktual kedua," kata Asram Jaya.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual KPU Sulsel, 21 calon senator belum memenuhi syarat untuk jadi senator berdasarkan hasil verfak KPU kabupaten/kota.
Tiga calon senator memenuhi syarat tersebut adalah Al Hidayat Samsu, Andi Muh Ihsan, dan Musa Salusu.
Al Hidayat Samsu memiliki populasi dukungan 6.473 yang tersebar di 16 kabupaten/kota.
Proyeksi memenuhi syarat dukungan Al Hidayat Samsu yakni 4.626 dari minimal 3000 syarat dukungan.
Kemudian Andi Muh Ihsan memiliki populasi dukungan 3.795 yang tersebar di 18 kabupaten/kota.
Proyeksi memenuhi syarat dukungan Andi Muh Ihsan yakni 3.314 dari minimal 3000 syarat dukungan.