Bahkan menurut Ipda Ahmad, penumpang mobil yang turun itu mendorong dan menaik kerah baju anggota Satlantas Polres Gowa yang bernama Brigadir Saifullah saat terjadu cekcok.
Belakangan diketahui, mobil tersebut bukanlah kendaraan transportasi. Mobil itu disebut mobil pribadi.
Dia membeberkan mobil pribadi tersebut diberhentikan lantaran dicurigai mengangkut penumpang.
"Dicurigai kendaran tersebut mengangkut penumpang padahal mobil itu mobil pribadi dan plat hitam. Aturan untuk transportasi jelas diatur pada pasal 308 Undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa kendaraan tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang. Ancaman pelanggaran denda maksimal Rp 500 ribu," tambahnya
Ipda Ahmad menjelaskan insiden berujung damai. Penumpang dan petugas langsung dimediasi tak lama setelah itu di Mapolsek Pallangga.
"Kasus ini damai karena tidak lama setelah kejadian dia dimediasi di Polsek Pallanga dan kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang masalah ini dan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya
"Permohonan maaf juga sudah dilakukan oleh penumpang tersebut dengan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf," sambungnya.
Sebelumnya, Viral video seorang pemuda pengemudi mobil berkelahi dengan polisi lalu lintas di Gowa, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).
Diduga terjadi di Jl Poros Pallangga, Panciro, Gowa.
Video tersebut viral, Selasa, 28 Februari 2023 malam.
Kejadian dalam video tersebut menyedot perhatian warga pengguna jalan lainnya.
Kejadian bermula ketika polisi lalu lintas yang mengendarai motor patroli menghentikan laju mobil karena pengemudi disebut tak mengenakan safety belt (sabuk pengaman).
Polisi lalu lintas berpangkat Bripka itu kemudian menyita kunci mobil.
Terjadi adu mulut antara salah seorang penumpang mobil dengan polisi sebab pengendara ngotot tak mau ditilang.
"Apa salahnya kalau saya tilang?" kata polisi.