TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelajar berinisial AS (16).
Ia merupakan pelaku pemukulan terhadap temannya yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan.
Bahkan videonya sempat viral di media sosial, Rabu (1/3/2023) malam.
AS adalah satu dari delapan pemuda dan remaja yang ikut pesta miras menggunakan alkohol 96 persen
Tiga dari delapan remaja dan pemuda itu meninggal dunia akibat meneguk alkohol murni yang dicampur minuman bersoda.
Selang sepekan peristiwa maut itu, viral di media sosial video penganiayaan disela pesta miras tersebut.
Seorang remaja terlihat memukuli temannya gegara tidak mau meneguk minuman oplosan yang diracik.
Bahkan beredar kabar jika pelaku merupakan anak polisi.
Namun setelah ditangkap, AS merupakan anak seorang wiraswasta bernama Dani.
Ia merangkap ketua RT di Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Jadi AS ini ayahnya adalah wiraswasta yang juga kebetulan ketua RT, bukan anggota polisi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Rabu (1/3/2023)
"Informasi yang mengatakan pelaku (AS) adalah anak oknum polisi itu adalah hoax," tegas Ridwan membantah kabar yang beredar.
Sebelum diamankan, AS juga sempat dirawat di RSUD Daya Makassar akibat meneguk minuman oplosan itu.
"Jadi kondisi AS ini sudah membaik, dan dibawa sendiri oleh orang tuanya kesini," terang Ridwan.
Ridwan pun mengaku masih akan memeriksa lebih intensif AS terkait kasus pemukulan itu.