Kasus Rudapaksa di Bone

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah hingga Meninggal di Bone

Penulis: Noval Kurniawan
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman menuturkan polisi akan melakukan gelar perkara usai memeriksa hasil visum korban.

"Kami pelajari dulu hasil visumnya, baru setelahnya kita gelar perkara," kata AKP Boby Rachman, Rabu (22/2/2023).

Sejauh ini sudah ada lima saksi diperiksa terkait kasus ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sudah ada lima orang diperiksa, termasuk orangtua, teman sekolah dan masyarakat di sana," jelasnya.

Pihaknya juga sementara melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

"Terlapor satu orang sementara kami periksa," ucapnya.

Apalagi kata dia, masalah ini telah mendapat atensi khusus dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

"Bu Risma sudah beri atensi khusus untuk menangani serius masalah ini. Sudah ada perwakilan Kemensos datang langsung ke kantor menyampaikan ini," ungkapnya.

Keluarga Korban 2 Kali Melapor Baru Diproses

Keluarga J (14) siswi madrasah yang jadi korban rudapaksa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata dua kali melaporkan kejadian itu ke polisi.

Keluarga J memasukkan laporan ke Polres Bone atas kasus rudapaksa yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Namun laporan pertama tidak diproses lebih lanjut oleh polisi karena tak cukup keterangan dan bukti.

Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dimintai keterangan," kata paman korban yang tak ingin disebut namanya ke Tribun-Timur.com, Senin (20/2/2023).

J masih duduk di bangku sekolah menengah pertama atau Madrasah.

Ia meninggal dunia karena tak kuat menahan sakit pada bagian tubuhnya akibat dirudapaksa oleh pelaku yang diduga lebih dari empat orang itu.

Halaman
123

Berita Terkini