Rudapaksa Anak Kandung

LPSK Dampingi Anak Korban Rudapaksa Ayah Kandung dan Majikan di Pinrang

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI turun melakukan pendampingan terhadap anak di bawah umur yang dirudapaksa oleh ayah kandung dan majikan ayahnya hingga hamil di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, Andi Bakhtiar Tombong mengatakan, pihak LPSK sudah turun ke rumah kerabat korban untuk melakukan pengecekan.

"Saat ini, anak tersebut tinggal bersama om-nya," katanya kepada Tribunpinrang.com, Kamis (23/2/2023).

Dikatakan, pihak LPSK memberikan pendampingan berupa layanan psikologi dan layanan kesehatan.

"Jadi ada dua pendampingan yang diberikan oleh LPSK. Yakni layanan psikologi dan pendampingan layanan kesehatan hingga anak tersebut melahirkan," tuturnya.

Bakhtiar mengungkapkan, saat ini anak tersebut mengalami trauma.

"Anaknya masih takut-takut atau trauma. Tapi kami dan pihak LPSK akan selalu memberikan pendampingan terhadap korban," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ada fakta baru terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung inisial BL di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 


Ternyata, sebelum dirudapaksa ayahnya, anak usia 16 tahun tersebut juga pernah dirudapaksa oleh majikan ayahnya. 


Diketahui, BL bekerja sebagai buruh batu bata. Dia dipekerjakan oleh DL yang merupakan majikannya. 


Selama bekerja sebagai buruh batu bata, BL diizinkan menginap di rumah gubuk yang berada di lokasi kerjanya. 


Karena istri BL sudah meninggal, akhirnya ia tinggal berdua dengan anaknya di rumah gubuk tersebut. 


DL kemudian merudapaksa putri BL di rumah gubuk tersebut. 


Namun, aksi DL merudapaksa anak kandung BL belum diketahui berlangsung sejak kapan. 


Kemudian, sekitar November 2022, BL juga melakukan rudapaksa oleh anak kandungnya sendiri sebanyak 4 kali. 

Halaman
12

Berita Terkini