Waspada! Pelaku Pencurian Motor di RSUD Lasinrang Belum Ditangkap, Polisi Lakukan Olah TKP

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel gabungan Polres Pinrang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di RSUD Lasinrang, Rabu (22/2/2023).

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Personel Polres Pinrang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di RSUD Lasinrang Pinrang, Rabu (22/2/2023). 

Tim terlibat olah TKP ini yakni Unit Reskrim, SPKT, dan Inafis. 

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan, korban kehilangan motornya saat diparkir di rumah sakit. 

Korban pun kemudian melaporkan hal itu ke SPKT Polres Pinrang. 

"Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung menuju ke TKP dan melakukan serangkaian olah TKP," katanya. 

Dalam olah TKP, polisi menemukan bukti rekaman CCTV. 

"Kami menemukan bukti rekaman CCTV yang jadi barang bukti kuat," ujarnya.

Dia mengatakan ciri pelaku juga sudah dikantongi. 

"Lewat CCTV tersebut terlihat ciri pelaku serta kendaraan yang dibawa kabur oleh pelaku yang masih dalam penyelidikan unit Reskrim bersama SPKT Polres Pinrang," sebutnya. 

Dia menuturkan, pihaknya saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti akurat.

Yakni dari berapa saksi untuk mendukung penyelidikan di lokasi.

Sehingga segera ditindaklanjuti oleh team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang. 

"Setelah ada perkembangan terkait kasus ini, kami akan menginformasikannya. Biarkan tim kami bekerja secara profesional untuk mengungkap serta menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua di RSUD Lasinrang Pinrang, " imbuhnya

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

 

Berita Terkini