Ladang Ganja di Bone

Kronologi Temuan Ladang Ganja di Bone, Bermula dari Penangkapan Eks Mahasiswa Pecinta Alam

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan dan Kepala BNNP Sulsel datangi ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (16/2/2023). Kronologi temuan ladang ganja ini diawali dengan penangkapan dua pria di Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi mengungkap kronologi temuan ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Bermula dari ditangkapnya dua pria berinisial SE alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34) yang merupakan mantan mahasiswa pecinta alam.

Keduanya ditangkap di Perumahan Hartaco, Kecamatan Biringkanaya Makassar, pada Senin (13/2/2023).

Dari penangkapan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel mengamankan barang bukti satu karung berisi 32 saset ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja. 

Selain itu, juga diamankan satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga.

Juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di desa Bontojai Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan itu di Mapolda Sulsel, Jumat (17/2/2023) sore.

Dari pengakuan Sukran dan Rudi itulah, Timsus Narkoba Polda Sulsel pun menelusuri sumber Barang haram itu dengan mendatangi PA di Desa Bontojai, Bone.

Penelusuran dipimpin langsung Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Hasilnya ditemukan ladang ganja di kawasan pegunungan Bolangi itu. 

Rupanya, PA adalah seorang kakek tua yang bekerja sebagai penggarap lahan atau petani.

Kedua pelaku Sukran dan Rudi yang meminta PA untuk menanam dan merawat tanaman ganja di ladang seluas satu hektar itu.

"Keterangan dari saudara PA, selama ini adalah seorang petani. Memang usianya sudah lanjut, dan dari beberapa keterangan yang diperoleh, saudara PA ini mereka hanya dimanfaatkan oleh kedua pelaku tadi," ujar Nana.

"Saudara PA ini diberi bibit, dari ganja. Kemudian diperintahkan untuk ditanam di pegunungan Bolangi," sambungnya.

Baca juga: Identitas 2 Tersangka Temuan Ladang Ganja di Bone, Eks Mahasiswa Pecinta Alam

Baca juga: Breaking News: Polda Sulsel Ungkap Temuan Ladang Ganja 1 Hektare di Bone

Lebih lanjut, Nana Sudjana menjelaskan PA yang tinggal di desa terpencil itu mengaku tidak mengetahui tanaman yang diserahkan Sukran dan Rudi.

Halaman
12

Berita Terkini