TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barru berkeliling ke Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk melakukan perekaman data kependudukan.
Program perekaman ini lebih awal dilakukan Disdukcapil sebelum penerbitan KTP-el dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Siswa SMA yang telah berumur 16 tahun ke atas menjadi sasaran perekaman data kependudukan karena mereka merupakan calon pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Saat perekaman siswa yang masih berumur 16 tahun pada saat ini, maka mereka dipastikan akan cukup umur 17 tahun pada 2024.
Disdukcapil Barru sudah menyasar dua sekolah, yakni UPT SMK negeri 1 dan UPT SMA Negeri 1 Barru.
Setiap sekolah diberikan waktu tiga hari untuk melakukan perekaman KTP-el.
Di UPT SMK Negeri 1 Barru, pihak Disdukcapil telah melakukan perekaman terhadap 70-an lebih siswa selama tiga hari.
Sementara di UPT SMA Negeri 1 Barru hari pertama perekaman sudah menjaring sekitar 50 siswa.
Administratur Data Base (ADB) Disdukcapil Barru Andi Nur Syamsu menuturkan program perekaman siswa ini sesuai data yang diambil dari Kemendikbud untuk disinkronisasi ke Disdukcapil.
Meski begitu program ini terkendala dengan kesadaran siswa yang masih banyak tidak datang melakukan perekaman.
"Padahal kita sudah datang ke sekolah agar siswa tidak lagi direpotkan datang ke kantor Disdukcapil," ujarnya.
"Saat melakukan perekaman di SMK Negeri 1 Barru hanya diikuti sekitar 70-an siswa saja. Hal ini yang belum kita ketahui. Apakah yang tidak datang perekaman karena sudah melakukan perekaman sebelumnya," jelasnya.
Adajuga siswa beralasan tidak datang ke ruang perekaman karena lupa bawa berkas.
"Makanya kami ajak lagi siswa agar datang saja perekaman meskipun tanpa bawa berkas, karena hal itu bisa ditelusuri data kependudukan para siswa tanpa berkas sekalipun," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Darullah