“Motifnya percintaan, cemburu, jadi pelaku dan korban ini saling kenal, pernah pacaran empat tahun, belakangan sempat putus ada masalah dan korban punya pacar lagi. Diduga pelaku cemburu,” tutur dia.
Kronologi
Shilton mengungkapkan, saat hendak pulang dari menyetrum ikan di Sungai Balapunah dekat Stadion Badak Pandeglang, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berpapasan dengan korban.
Riko kemudian meminta Elisa untuk berhenti dan mengobrol.
Namun, saat itu terjadi cekcok antara Elisa dan Riko.
Karena emosi, Riko mencekik leher Elisa dan menutup mulut korban sehingga korban terjatuh.
Elisa sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku, tapi kalah tenaga.
Saat korban lemas, pelaku memukul korban dua kali dengan menggunakan pecahan closet hingga leher korban mengalami luka berat dan tewas di tempat.
Usai membunuh Elisa, Riko kabur dengan membawa laptop serta ponsel korban.
Sementara sepeda motor korban disembunyikan di semak-semak.
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 338 Juncto 351 KUHP.
(Sumber: Kompas.com/Acep Nazmudin)