Sementara di area jalan tersebut terdapat objek vital seperti RS Pratama dan Rumah Pemotongan Hewan milik Pemkab Sinjai.
Masyarakat bersama aparat pemerintah setempat juga berharap agar aspalnya segera dibenahi.
Pekerjaan aspal ini juga sudah melewati batas pekerjaan yang telah ditandatangani kontrak dengan Dinas PU Sinjai.
Batas pekerjaan sebelumnya hingga akhir Desember tahun 2022.
Namun hingga 31 Januari tahun 2023 pekerjaan aspal juga belum rampung.
Masyarakat setempat juga berharap agar pekerjaan aspal ditolak sebelum pihak pekerja benahi aspal kembali.
Atas kondisi itu pihak anggota DPRD Sinjai, Andi Jusman akan turun melihat langsung pekerjaan jalan tersebut.
Anggaran miliaran rupiah ini bantuan dari Pemerintah Sulawesi Selatan. (*)