TRIBUN-TIMUR.COM - KKN Kebangsaan akan digelar kembali pada tahun 2023 dan Universitas Tanjugpura di Pontianak, Kalimantan Barat sebagai tuan rumah.
Tahun ini, KKN Kebangsaan ke-11 dilaksanakan bertepatan dengan tahun politik, tahun jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud Ristek meminta agar KKN Kebangsaan tetap dijaga kemurniannya dalam menghadapi kontestasi politik.
Pelaksanaan KKN Kebangsaan harus dijauhkan dari kepentingan politik.
Itulah salah satu dari 6 poin yang dibahas dalam rapat Tim Pengembang KKN Kebangsaan yang digelar Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Senin - Selasa, (30-31/1/2023).
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan ( UPH ), Karawaci, Tangerang, Banten.
Sebagian peserta juga hadir secara online.
• Universitas Tanjungpura Ajak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sukseskan KKN Kebangsaan XI 2023
Rapat dihadiri Plt Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Ristek Sri Gunani Partiwi, Penggagas KKN Kebangsaan sekaligus mantan WD III FISIP Universitas Hasanuddin Hasrullah, Koordinator Kemahasiswaan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Ristek Sukino, perwakilan Universitas Binawan Didin Wahidin, perwakilan Universitas Islam Nusantara Illah Saillah, perwakilan Institut Pertanian Bogor Ninuk Purnaningsih, perwakilan UGM Miftahush S Haq, perwakilan UPH Herna Siahaan dan Andri M Panjaitan.
Hasrullah yang hadir secara offline menyebutkan, 5 poin yang turut dibahas untuk pengembangan KKN Kebangsaan, yakni:
Pertama, evaluasi pelaksanaan KKN Kebangsaan ke-10 tahun 2022 di Universitas Palangkaraya, termasuk keterlibatan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan.
Kedua, pelaksanaan rubrik penilaian selama KKN berlangsung dan itu menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan KKN Kebangsaan.
Ketiga, untuk pelaksanann KKN Kebangsaan di Universitas Tanjungpura Pontianak, memperhatikan sinergitas SKPD terkait, apalagi pelaksanaan KKN akan fokus di daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Keempat, dalam rangka menghadapi KKN Kebangsaan ke-11, perlu meningkatkan kapasitas Dosen Pendamping Lapangan (DPL) agar dapat membimbing mahasiswa selama KKN berlangsung.
Kelima, seleksi mahasiswa yang akan diutus untuk mengikuti KKN Kebangsaan agar diperketat.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita