Tindak Balapan Liar, Satlantas Polres Palopo Bentuk Tim Berpakaian Preman

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji (tengah).

Kegiatan ini dilakukan di Unit Turjawali Satlantas Polres Palopo, Jl Kelapa, Wara, Kamis (26/1/2023).

Hadir Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin bersama Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji.

Safi'i dalam penjelasannya menyampaikan telah mengamankan 13 unit motor.

Sementara knalpot brong yang disita untuk dimusnahkan sebanyak 26 buah. 

Safi'i menyebut, kendaraan diamankan karena melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Sementara Siswaji mengatakan, motor dan knalpot sebagian besar merupakan milik pelaku balapan liar. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Berita Terkini