Mahasiswa Tewas saat Diksar

Mahasiswa Meninggal Dunia saat Diksar, Dekan Fakultas Teknik Unhas Bekukan Mapala Teknik 09

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dekan Fakultas Teknik Unhas Prof Dr, Eng, Ir Muhammad Isran Ramli yang ditemui di rumah duka, Jl Satelit IV, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (16/1/2023) siang.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Teknik Unhas 09, dibekukan pasca tewasnya Virendy Marjefy saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) di Kabupaten Maros, Sabtu pekan lalu.

Pembekuan sementara itu, diungkapkan Dekan Fakultas Teknik Unhas 09, Prof Dr Eng Ir Muhammad Isran Ramli saat ditemui di rumah duka Virendy Marjefy, Jl Satelit IV, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (16/1/2023) siang.

Pembekuan itu kata dia, bagian dari proses relaksasi situasi pasca insiden yang menewaskan Virendy Marjefy.

"Dalam rangka merelaksasi situasi UKM Mapala 09, kita bekukan sementara kegiatan-kegiatannya (Mapala Teknik Unhas 09) sampai waktu yang belum ditentukan," kata Prof Isran.

Tidak hanya kegiatan, lanjut Prof Isran, pembekuan sementara juga berlaku pada UKM Mapala Teknik Unhas 09 secara kelembagaan.

"Disamping itu kita juga bekukan UKM-nya sendiri, bukan hanya kegiatannya tetapi juga UKM-nya atau organisasinya," ujar Prof Isran.

Pembekuan sementara itu, kata dia, berlaku sembari menunggu hasil investigasi oleh Komisi Disiplin Fakultas Teknik Unhas.

Investigasi Komdis 

Komisi Disiplin Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, terus mendalami penyebab meninggalnya mahasiswa, Virendy Marjefy.

Pendalaman atau Investigasi itu dilakukan untuk mengungkap penyebab meninggalnya Virendy Marjefy saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Teknik Unhas 09.

Diksar itu berlangsung di kawasan pegunungan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu pekan lalu.

Prof Isran menjelaskan, tujuan utama dari investigasi itu adalah untuk mengetahui lebih jauh kronologi meninggalnya Virendy Marjefy.

"Salah satu tujuan tim investigasi terpadu ini, kita ingin menggali lebih jauh bagaimana kronologi agar dapat kita jadikan pelajaran untuk memperbaiki standar operasional yang ada," kata Prof Isran.

Untuk hasilnya, lanjut Prof Isran, pihaknya mengaku akan melakukan proses investigasi secepat mungkin.

"Kita berusaha secepat-cepatnya karena ini sangat urgent untuk dieksplor dan diungkap," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini