Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngobrol Virtual

Perspektif Kriminolog soal Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Bawah Umur di Makassar

Insiden ini telah membuat para orang tua khawatir dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan bagi para anaknya.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ngovi Kasus Penculikan Anak' dari Perspektif Kriminolog' 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penculikan dan pembunuhan anak di bawah umur sudah sepekan berlalu. Kendati demikian, peristiwa ini masih terus menjadi perbincangan masyarakat.

Insiden ini telah membuat para orang tua khawatir dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan bagi para anaknya.

Tak sedikit pula anak-anak yang ketakutan untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya usai mendengar kabar menakutkan tersebut.

Teranyar, perkembangan kasus penculikan dan pembunuhan anak ini mengungkap fakta baru.

Salah satu pelaku rupanya bukan lagi dikategorikan sebagai anak dibawah umur, melainkan orang dewasa.

Pelaku (MF) yang mulanya disebut berumur 14 tahun ternyata berusia 18 tahun setelah adanya kutipan akta kelahiran yang dibawa orang tuanya.

Ia lahir pada 5 November 2004, artinya sudah berusia 18 tahun.

Dengan begitu, mekanisme penahanan dari MF akan berbeda dari pelaku (AD) yang usianya dianggap masih dibawah umur.

MF tidak lagi diperlakukan sesuai UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Tribun-Timur.com, mencoba menghadirkan narasumber dari kalangan kriminolog dalam program Ngobrol Virtual.

Ialah Kriminolog UNM Prof.Dr.Heri Tahir, SH., MH dan Direktur PKBI Sulawesi Selatan, Andi Iskandar Harun

Program Ngovi kali ini bertema 'Kasus Penculikan Anak' dari Perspektif Kriminolog' ditayangkan lewat YouTube dan Facebook Tribun Timur, Jumat (13/1/2023) pukul 19.00 WITA.

Kriminolog UNM, Prof Heri Tahir mengatakan, peristiwa ini sangat memprihatinkan. Dimana seorang anak jadi korban kejahatan dan pelakunya anak dibawah umur. 

"Kenapa jadi topik besar karena pertama kalinya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur secara berencana. Bahkan jika dilihat modusnya, mirip kasus yang dilakukan orang dewasa," ucapnya.

Yang paling miris bahwa mereka termotivasi karena tergiur dengan jual organ tubuh, ada hubungannya dengan human trafficking atau perdagangan anak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved