Kantor Bupati Jeneponto Digeledah

8 Jam Geledah Kantor Bupati, Tipikor Polres Jeneponto Sita 9 Box Dokumen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Tipikor Polres Jeneponto usai menggeledah ruangan Asisten Administrasi Umum kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (13/1/2023). Tim menyita sembilan box dan tiga dus berkas dokumen terkait kasus dugaan korupsi uang operasional tahun 2022.

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Tim Tipikor Polres Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita sembilan box dan tiga dus berkas dokumen terkait kasus dugaan korupsi uang operasional tahun 2022.

Penyitaan itu berlangsung di Ruang Asisten Administrasi Umum, Kantor Bupati Jeneponto di Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jumat (13/1/2023).

"Sebanyak sembilan box kontainer dan tiga dus berkas, terdiri dari berkas LPJ, SK-SK dan kwitansi-kwitansi," ujar Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni. 

Selama pencarian dokumen berlangsung, Iptu Uji menuturkan belasan kepala bagian (Kabag) bertindak profesional.

"Sampai saat ini Alhamdulillah tidak ada kendala dan teman-teman di sekretariat kooperatif semua," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, Timnya hanya menunggu di ruang Asisten Administrasi Umum dan meminta seluruh kabag membawa berkasnya.

"Kami fokus di ruangan asisten tiga, tapi mereka yang mengantar berkas-berkas yang kami minta dan dia serahkan baik-baik," ucapnya. 

Saat ini, Tipikor Polres Jeneponto masih mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus yang merugikan negara sebesar Rp 1,6 miliar.

"Kami fokus ke pengumpulan barang bukti dulu, itulah dilakukan penyitaan (dokumen)," tandasnya.

Baca juga: Diduga Korupsi Uang Opersional 1,6 Miliar, ASN Pemkab Jeneponto Diperiksa Polisi

Baca juga: Seret Nama Pejabat, Kejari Enrekang Janji Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek RS Mitra Pratama Belajen

Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar delapan jam, dimulai pada pukul 09.30 Wita hingga pukul 17.40 Wita.

Untuk diketahui, dua orang saksi telah diperiksa Tipikor Polres Jeneponto atas dugaan korupsi uang operasional senilai miliaran rupiah.

Saksi terperiksa tersebut adalah R, merupakan kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto.

Selain R, polisi juga memeriksa rekannya berinisial MI selaku bendahara Keuangan.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Berita Terkini