TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada istrinya, Venna Melinda terus bergulir.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas dugaan KDRT ke SPKT Mapolres Kediri Kota, pada Minggu (8/1/2023).
Kejadian KDRT terjadi di salah satu hotel di Kediri Kota, Jawa Timur, Minggu pagi lalu (08/01/2023)
Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/1/2023).
Update kasus, Venna Melinda memenuhi panggilan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan tambahan atas laporan dugaan KDRT terhadap Ferry Irawan.
Ditemani Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, Venna Melinda tiba di Mapolda Jatim pada Kamis (12/1/2023) pagi.
Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda turut menemani selama proses pemeriksaan.
Saat ditemui awak media, terbongkar rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah muncul masalah selama tiga bulan terakhir.
Menurut pengakuan Venna Melinda, Ferry Irawan sudah tak pernah memberi nafkah selama tiga bulan terakhir.
Sehingga Venna Melinda sendiri lah yang menafkahi keluarga.
"Selama tiga bulan terakhir tidak pernah kasih nafkah, jadi kamu (Venna Melinda) yang membiayai keluarga," tegas Hotman Paris, dikutip dari siaran langsung Kompas TV.
Pun Hotman Paris turut mengungkapkan tindakan KDRT di Hotel Kediri bukan kali pertama terjadi.
KDRT yang dialami Venna disebut telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
"Apa yang dialami Venna (KDRT) bukan hanya di Kediri," papar Hotman.
"Yang dialami sudah berlangsung tiga bulan terakhir," lanjutnya.