TRIBUN-TIMUR.COM - Kombes Yulius Bambang Karyanto atau Kombes YBK positif menggunakan narkoba.
Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap kamar hotel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).
Saat ditangkap, Kombes Yulius Bambang Karyanto bersama seorang perempuan di dalam hotel.
Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penggerebekan Kombes Yulius Bambang Karyanto berawal adanya laporan masyarakat.
Sehingga pihaknya berhasil meringkus perwira menengah Polri itu bersama seorang perempuan.
Baca juga: Nasib Kombes YBK Usai Ditangkap Kasus Narkoba Bareng Perempuan di Kamar Hotel, Sikap Kapolri Tegas
Saat digerebek, Kombes Yulius Bambang Karyanto baru saja menggunakan sabu.
Kini ia dinyatakan positif narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin berdasarkan tes urine.
"Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Minggu(8/1/2023).
Polisi juga mengamankan barang bukti saat menggerebek Kombes YBK.
Barang bukti diamankan berupa 0,5 gram sama 0,6 gram sabu.
Kombes YBK tidak dalam posisi terkait kepentingan dinas saat berada di kamar hotel tersebut.
Kombes YBK dan perempuan inisial R ini telah berada di hotel selama dua hari terakhir.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari,"
kata Mukti.
Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya
Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.