9. Setiap pelaksanaan harus melaksaan pekerjaan sesuai izin yang dierbitkan pemerintah setempat, dierlukan kesadaran masyarakat secara kolektif untuk mencermati proses
Pekerjaan dengan meberdayakan peran RT/RW sehingga hak masyarakat dapat menikmati bersama.
10. Melakukan penutupan galian yang masih terbuka dengan baik agar para pengguna jalan mendapatkan keamanan dalam berkendara serta mengurangi kemacetan.
11. Banyaknya hasil material yang jatuh ke dalam parit atau got, agar ridak terjadinya
Lenyumbatan dan mengakibatkan banjir.
12. Tidak adanya papan bicara mengenai lama pekerjaan Ylyang berada di setiap galian atau pekerjaan yang ada agar warga atau masyarakat mengetahui Berapa Lama Pekerjaan tersebut akan berakhir atau selesai.
13. Tidak adanya perhatian terhadap perbaikan jalan yang berada di wilayah Kecamatan Mamajang, Meriso, Tamalate, Ujung Pandang, dan Kecamatan Makassar.
14. Sementara pekerjanan harusnya sudah selesai di Bulan November Tahun 2022. Namun
Adapula beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan. Dan ini harus butuh penjelasan agar masyarakat dan penguna jalan mengetahui penyelesaian pekerjaan karena sudah cukup lama kondisi jalan seperti ini yang meresahakan masyarakat dan pengguna jalan (menderita) akibat pembokaran jalan di lima kecamatan ini.
15. Kami akan melakukan aksi berikutnya di Pemerintah Kota Makassar untuk memberhentikan
Pekerjaan sampai dengan ada kejelasan.
16. Melakukan aksi di DPRD Kota Makassar untuk mempertanyakan segala sesuatunya yang
dianggap penting dalam pekerjaan ini karena tidak adanya transparansi yang dilakukan oleh
pelaksana kerja.(*)