TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mengawali tahun 2023 ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dalam rangka pengecekan dan pengawasan layak tidaknya digunakan, dalam menunjang kegiatan Keimigrasian sehari-hari, Kamis (5/1/2023).
Kegiatan pemeriksaan tersebut dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto usai apel pagi.
Terlihat, Agus melakukan pengecekan satu persatu kendaraan dinas apakah masih layak digunakan atau tidak, serta kelengkapan bawaan kendaraan diantaranya, lampu rotator, suara mesin, helm, serta kelengkapan bawaan lainnya.
Sambil melakukan pengecekan, Agus juga berbincang-bincang dengan penanggung jawab kendaraan tersebut mengenai bagaimana pemakaian sehari-harinya dan apakah terdapat kendala pada saat dipakai.
Agus mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk menginventarisir kembali seluruh kendaraan operasional yang ada dan juga sekaligus mengecek kelayakannya, apakah kendaraan tersebut masih layak untuk digunakan.
"Ada banyak kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar pada tahun 2023 ini, untuk itu dibutuhkan kendaraan dinas dengan kondisi prima yang akan memudahkan mobilitas pegawai" tutupnya.