TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Jhon Tikara (JT) sudah hampir dua tahun ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Palopo.
Meski sudah lama DPO, namun sampai saat ini JT masih bebas berkeliaran.
Polisi belum mampu menangkap politisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi anak.
Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman menegaskan kasus JT tetap menjadi prioritas mereka.
Hanya saja sampai saat ini kerja-kerja personel di lapangan belum membuahkan hasil.
"Kita terus bekerja di lapangan, memang kita belum temukan," kata Yusuf, Kamis (5/1/2022).
Ia berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan JT supaya memberi informasi.
"Kalau ada yang tahu dimana JT, sampaikan ke kami," ujarnya.
Yusuf berharap media dan masyarakat tidak menggiring opini.
Seolah-olah Polres Palopo tidak bekerja dalam kasus ini.
Baca juga: 1.215 Kasus Kriminal di Palopo Selama 2022, Pencurian Terbanyak
Baca juga: 19 DPO Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulsel Sepanjang 2022, Ini Nama-namanya
"Jagan digiring opini, kami memang bekerja, kasi tahu kalau ada," paparnya.
Polres Palopo menetapkan JT tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana prostitusi anak di bawah umur sejak Februari 2021.
Kemudian ditetapkan sebagai DPO pada Maret 2021.
Keterlibatan JT terungkap setelah polisi menangkap seorang perempuan berinisial MP (21).
MP adalah mucikari yang menjual korban kepada JT.
JT merupakan politisi yang pernah maccaleg untuk DPRD Palopo tahun 2019.(*)