Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

19 DPO Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulsel Sepanjang 2022, Ini Nama-namanya

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi menyebut, 19 DPO yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejati Sulsel yakni DPO Kejati

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi (kanan) saat mendampingi Kasi Penyidikan Pidsus Hari Surachman dan Ketua Tim Hanung Widyatmaka, saat merilis kasus korupsi Bulog, Senin kemarin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 19 buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, sepanjang 2022.

Tujuh dari 19 DPO itu merupakan buronan tindak pidana korupsi dan 12 lainnya tindak pidana korupsi.

12 buronan itu, merupakan DPO Kejati Sulsel dan jajaran Kejari di Sulsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi menyebut, 19 DPO yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejati Sulsel yakni DPO Kejati satu orang terkait kasus Pidana Umum.

Tujuh orang DPO Kejari Makassar, lima diantaranya perkara Pidum dan dua perkara Pidsus.

Satu DPO Kejari Maros perkara Pidum dan satu DPO Kejari Gowa perkara Pidum.

"Kalau Kejari Parepare ada tiga DPO nya yang berhasil ditangkap, dua DPO Pidum dan satu Pidsus. Sedang Kejari Barru satu DPO perkara Pidum," kata Soetarmi, kepada wartawan, Rabu (3/1/2023).

Lebih lanjut, Soetarmi menjelaskan, untuk Kejari Tana Toraja ada satu DPO dengan kasus Pidum, Kejari Palopo satu DPO perkara Pidsus, Kejari Sidrap satu DPO perkara Pidsus dan Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao satu DPO perkara Pidum.

Melalui program Tabur Kejaksaan, kata Soetarmi, Kajati Sulsel meminta jajaran Intelijen Kejati Sulsel untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran.

Tujuannya agar segera dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

"Bapak Kajati juga mengimbau kepada seluruh DPO Kejati Sulsel untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," bebernya.

Berikut nama-nama 19 DPO yang ditangkap Tim Tabur Kejati Sulsel selama 2022:

1. Isman Lewa perkara Pidum 

2. Muhammad Risman Pasigai perkara Pidum

3. Bernardus Setiawan alias Shoehok perkara Pidum

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved