TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Pasca viralnya diduga aliran sesat Bab Kesucian yang di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah ditutup, Selasa (3/1/2023).
Demikian disampaikan Pimpinan Yayasa, Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo di Butta Ejaya, kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
"Karena sudah dikatakan sesat, ya kita ikuti makanya kita tutup, kita dikatakan sesat tapi dibimbing saja tidak, ya sudah tutup saja yayasannya," katanya
"Mulai hari ini per tanggal 3 Januari 2023 kita tutup yayasan ini. Dinyatakan ditutup. Saya sendiri yang tutup," sambungnya.
Bang Hadi sapaannya mengaku ditutupnya yayasan tersebut lantaran tudingan dugaan sesat.
"Apalagi, mau melawan, saya tidak mau melawan hukum, kita ikuti saja aturan yang berlaku," ucapnya
Dia mengaku bangunan yayasan miliknya bakal dirubuhkan. Pasalnya bangunan tersebut juga telah dituding sesat.
"Untuk apalagi, untuk apa saya minta tolong sama MUI, saya terima kok kalau saya dibilang sesat, kalau memang saya sesat saya minta dibimbing, kalau saya sesat saya minta ditunjukkan mana yang sesat," katanya
Dia juga kembali mengaku tidak pernah didatangi atau ditemui oleh pihak MUI maupun verifikasi dan klarifikasi.
Pasca viralnya tudingan sesat tersebut, Hadi mengaku belasan santrinya telah pulang atau keluar.
"Sudah ada yang pulang sekitar 17an, siapa yang tidak takut dibilangin sesat. Pasti larilah, sebelumnya ada sekitar 50an lebih anak yang belajar di sini secara gratis. Mereka yang belajar itu anak miskin atau kurang mampu, dan yatim," ujarnya.
Setelah ditutupnya yayasan tersebut, Bang Hadi juga mempertanyakan nasib anak-anak yang belajar di yayasannya.
"Lah terus mereka bagaimana setelah keluar dari sini, apakah kau menyediakan tempat setelah mereka keluar dari sini, terus anak-anak ini bagaimana apakah akan mendapatkan bimbingan atau bagaimana," jelasnya.
Komentar Kemenag Gowa
Kementrian Agama Kabupaten Gowa bakal mengkroscek dan mengecek langsung keberadaan Bab kesucian di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang diduga aliran sesat.
Hal tersebut seusai viralnya di media sosial tentang ajaran diduga sesat itu.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Gowa, Aminuddin mengatakan pihaknya melakukan langkah-langkah sesuai mekanisme yang ada.
Pasalnya menurut dia, hal seperti ini tidak boleh terburu-buru.
Sehingga, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pigak MUI Sulsel.
"Kita menyepakati langkah-langkah sesuai mekanisme supaya tidak terburu-buru, karena ini banyak yang harus kita diskusikan termasuk konfirmasi dengan MUI provinsi," ujarnya, Selasa (3/1/2023)
Pihaknya juga bakal turun langsung dan berdialog bersama pihak yayasan tersebut.
"Kita juga sudah sepakati akan turun ke lokasi untuk berdialog, karena kita perlu cek kegiatan, dan berdialog supaya informasinya tidak harus berimbang lah," katanya.
Begitupula Kemenangan Gowa bakal mendata berapa jumlah santi ataupun jamaah di sana.
Aminunndin membenarkan jika yayasan tersebut telah ada izin dari Kemenkumham.
Namun kata dia, Kemenangan Gowa masih akan mengkroscek tentang izin kegiatan keagamaan di yayasan tersebut.
"Keberadaan sebagai yayasan itu ada izin dari Kemenkumham. Untuk kegiatan soal tahfiz atau kegiatan keagamaan kalau dari kementerian agama memang harus ada izin tersendiri di situ, apakah ada kegiatan keagaaman atau tidak di situ.
Kalau untuk kegiatan keagamaan karena kita baru kroscek dan diskusikan, iya kita baru tahu setelah viral," jelasnya.
Dia menambahkan, susuai arahan dan instruksi Menteri Agama, sehingga Kemenag Gowa bakal berencana dan berusaha berdialog dengan pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli