TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam hitungan jam, kita akan segera memasuki Tahun Baru 2023.
Pada tahun 2022, harga Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi dan nonsubsidi yang dijual PT Pertamina (Persero) beberapa kali naik.
Lalu, apakah harga BBM pada tahun depan akan naik pada tahun depan atau malah turun?
Belum ada pengumuman dari pemerintah.
Namun, ada info yang juga tak kalah penting.
Baca juga: Harga Pertamax Turun Jadi Rp 12.800 per Liter, Pertamax Turbo dan Dexlite Juga, Pertalite dan Solar?
Baca juga: Aturan Baru 2023: Pajak Penghasilan atau PPh Capai 35 Persen, Siap-siap Gaji Anda Banyak Dipotong
BBM dengan kadar RON rendah, seperti RON 88 dan RON 89 akan resmi dicabut dari peredaran pada 1 Januari 2023.
Perlu diketahiui jika jenis bensin RON 88 di Indonesia dijual Pertamina dengan merek dagang Premium, sementara jenis RON 89 dijual oleh PT Vivo Energy Indonesia dengan nama dagang Revvo 89.
Baca juga: Aturan Baru 2023: Pajak Penghasilan atau PPh Capai 35 Persen, Siap-siap Gaji Anda Banyak Dipotong
Penghapusan BBM beroktan rendah itu ditegaskan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
"Bahwa standar dan mutu [spesiflkasi] bahan bakar minyak jenis bensin [gasoline] RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023," tertulis dalam bagian menimbang Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022.
Baca juga: Presiden Jokowi Hentikan PPKM! Cek Aturan Terbaru Beraktivitas Mulai 2023, Termasuk buat Karyawan
Tak hanya BBM RON 88 yang dinyatakan tidak berlaku lagi tahun depan, BBM jenis RON 89 juga bakal dihapus dari peredaran.
Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 juga mengatur formula harga dasar untuk jenis BBM jenis bensin RON 89 hanya berlaku sampai dengan 31 Desember 2022.
Pada Maret 2022 lalu, Menteri ESDM melalui Kepmen ESDM Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan telah menetapkan perubahan jenis BBM khusus penugasan jenis bensin minimum RON 88 menjadi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) jenis bensin RON 90.
Harga BBM
Selengkapnya, berikut rincian harga BBM subsidini dan nonsubsidi di seluruh Indonesia per hari ini atau masih berlaku pada 1 Januari 2023 besok.
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam